Beranda

Selamat datang di Website Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan. Kami senang bapak/ibu berkenan berkunjung di website ini.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan kedudukannya diatur dan ditetapkan berdasar Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan No. 01 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan N0. 06 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang dijabarkan dalam Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan No. 045 Tahun 2013 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan, memiliki tugas pokok :

  1. merumuskan dan menetapkan kebijakan teknis bidang kesatuan bangsa dan politik sesuai yang ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku ;
  2. merumuskan dan menetapkan kebijakan operasional, mengoordinasikan, membina, mengawasi dan memfasilitasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dibidang Kesatuan Bangsa dan Politik ;
  3. merumuskan dan menetapkan kebijakan operasional, mengoordinasikan, mengatur, mengawasi dan memfasilitasi kegiatan di bidang Bina Ideologi dan Wawasan Kebangsaan ;
  4. merumuskan dan menetapkan kebijakan operasional, mengoordinasikan, membina, mengawasi, mengatur dan memfasilitasi kegiatan di biang Kewaspadaan Nasional ;
  5. merumuskan dan menetapkan kebijakan operasional, mengoordinasikan, membina, mengawasi, mengatur dan memfasilitasi kegiatan di bidang Politik Dalam Negeri ;
  6. merumuskan dan menetapkan kebijakan operasional, mengoordinasikan, membina, mengawasi dan memfasilitasi kegiatan pengembangan dan pengendalian di bidang Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Kemasyarakatan dan Ekonomi ;
  7. mengendalikan pengelolaan Kesekretariatan ; dan
  8. melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai bidang tugas dan tanggung jawabnya

Dengan berbagai kekurangan dan keterbatasan, Official Web Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan kiranya diharapkan dapat bermanfaat dalam mengembangkan masyarakat yang informatif.