Foto Bersama

Image 3 of 3

Kabid Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Kalimantan Selatan, Drs. Agus Prabowo, MT., saat menerima plakat dan piagam penghargaan yang diserahkan Dirjen Polpum Kemendagri, Dr. Drs. Bahtiar, M.Si dalam gelaran Rakornas Penanganan Konflik Sosial Tahun 2022, di Bogor Jawa Barat, Kamis, (24/3/2022)

Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Propinsi Kalimantan Selatan, meraih peringkat 4 nasional periode tahun 2021. Prestasi itu diumumkan dalam gelaran Rakornas Penanganan Konflik Sosial Tahun 2022, di Bogor Jawa Barat, Kamis, 24 Maret 2022.
Plakat dan piagam penghargaan yang diserahkan oleh Dirjen Polpum Kemendagri atas nama Menteri Dalam Negeri, diterima oleh Kabid Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Propinsi Kalimantan Selatan, Drs. Agus Prabowo, MT, yang hadir mewakili Kepala Badan Kesbangpol Propinsi Kalimantan Selatan.
Agus Prabowo mengatakan, Provinsi Kalimantan Selatan pada periode Tahun 2021 meraih peringkat 4 Nasional berada di Bawah Jawa Timur, Aceh dan Lampung sedangkan untuk periode Tahun 2020 mendapat peringkat 1 Nasional dengan Nilai Capaian 110 %, adalah merupakan hasil Evaluasi Rencana Aksi Daerah Tahun 2020 di masa pandemi Covid-19.
“Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial diketuai langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, dengan posisi Wakil Ketua dijabat oleh Sekretaris Daerah Propinsi Kalimantan Selatan, Kapolda, Korem 101 Antasari, Kajati Kalimantan Selatan dan Kabinda Kalimantan Selatan,” kata Agus. Sementara itu, lanjut Agus, Kaban Kesbangpol Kalimantan Selatan menjabat sebagai Sekretaris Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kalimantan Selatan.
Dirjen Polpum, Bahtiar, berharap perhatian dari para kepala daerah dalam penanganan konflik sosial, terutama dalam pengalokasian anggaran yang memadai dalam kegiatan pencegahan dan penyelesaian konflik sosial.
Bahtiar juga mengingatkan adanya potensi konflik dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 di daerah, yang perlu penanganan dan antisipasi dai seluruh stakeholder di daerah.
Adapun Provinsi yang masuk 10 besar Periode Tahun 2021 secara urutan adalah :
1. Jawa Timur
2. Aceh
3. Lampung
4. Kalimantan Selatan
5. Bengkulu
6. DI Yogyakarta
7. Jawa Tengah
8. Sumatera Barat
9. Riau
10. DKI Jakarta

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *