Foto Seluruhnya 2

Image 1 of 3

DPRD Kalsel bersama Bawaslu Kalsel sampaikan harapannya kepada Bawaslu RI agar ada kerjasama antara Kementrian dengan Lembaga Negara lainnya dalam upaya menyelesaikan permasalahan pemenuhan kantor sekretariat bagi jajaran Bawaslu Kabupaten / Kota se – Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu dalam penyelesaian polemik kedudukan Sekretariat Bawaslu Kalsel, Wakil Ketua DPRD Kalsel; M. Syaripuddin mendorong Bawaslu RI agar dapat mengeluarkan kebijakan resmi agar kantor Sekretariat Bawaslu Kalsel yang berstatus masih pinjam pakai dapat dipermanenkan di Kota Banjarbaru. Jakarta (15/07/2022)

Status Gedung Sekretariat Bawaslu Se – Provinsi Kalimantan Selatan

Pinjam pakai: Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kota Banjarbaru, Bawaslu Kab. Tapin, Bawaslu Kab. Batola;

Sewa Gedung: Bawaslu Kota Banjarmasin, Bawaslu Kab. HSU, Bawaslu Kab. HSS, Bawaslu Kab. HST, Bawaslu Kab. Balangan, Bawaslu Kab. Tanah Bumbu, Bawaslu Kab. Tabalong, Bawaslu Kab. Tala, Bawaslu Kab. Banjar;

Penggunaan sementara: Bawaslu Kab. Kotabaru (Telah mendapatkan hibah Gedung dari Pengadilan Negeri Kabupaten Kotabaru);

Hibah tanah(belum ada bangunannya): Bawaslu Kab. Barito Kuala, Bawaslu Kab. Balangan, Bawaslu Kab. tanbu.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kalsel; Iwan Setiawan menerangkan dukungan pemenuhan infrastuktur dan suprastukturnya menjadi penting bagi kami, mengingat PKPU Nomor 3 Tahun 2022 mengenai tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2024 telah resmi. Hal tersebut tentu akan sangat berpengaruh terhadap kerja – kerja pengawasan.

“mirisnya lagi, ada kantor Sekretariat Kabupaten kami yang masih menyewa ruko dan juga rumah untuk dijadikan kantor. Selain itu pemenuhan SDM Bawaslu di Kabupaten / Kota saat ini masih belum lengkap untuk dijadikan Satker mandiri, karena masih banyak terdiri dari pejabat sementara yang disupport dari jajaran Bawaslu Provinsi.” Jelas Iwan Setiawan selaku Kordiv SDM & Organisai, Bawaslu Kalsel

Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu Bawaslu RI; Asmin S Lubis menanggapi bahwasannya permasalahan ini juga menjadi kendala di Provinsi lainnya. Sarana prasarana Bawaslu Provinsi dan Kabupaten / Kota, mulai dari dukungan SDM, sarana prasarana transportasi darat maupun air (laut) bagi jajaran Bawaslu yang memiliki keterbatasan wilayah geografis, utamanya terkait Gedung kantor hampir semua tidak memiliki kantor permanen (milik sendiri), saat ini banyak sewa.

“Kantor Bawaslu Provinsi normanya berada di Ibukota Provinsi, jika bisa didukung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan sangat membantu dukungan operasional.” Jelas Asmin S. Lubis selaku Kepala Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu, Bawaslu RI

Bawaslu RI sangat memahami terkait teknis penyelenggaraan pengawasan Pemilu 2024 yang merupakan Pemilu yang sangat rumit, karena waktu tahapan yang sangat singkat diantaranya dari selesainya tahapan Pemilu kembali mempersiapkan tahapan pemilihan.

Kunjungan ke kantor Bawaslu RI dilaksanakan oleh perwakilan DPRD Kalsel; (M.Syaripuddin- Wakil Ketua DPRD), (Pak Suripno Sumas,SH,MH), (DPRD Pak Burhannuddin), DPRD Prov Pak Haryanto,SE. Dari perwakilan Bawaslu Kalsel; Prov Ibu Erna Kasypiah,S.Ag.,M.Si, Prov Pak Iwan Setiawan,MP, Prov Pak T Dahsya K Putra (Kasek Kalsel)

Sumber : Urgensi Bangunan Sekretariat – Bawaslu Prov. Kalsel

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *