Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik pada Hari Kamis 6 Juli 2023 telah melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Online Layanan Administrasi dan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan yang bertempat di Aula Cendana Room TreePark Hotel Banjarmasin. Kegiatan ini dihadiri Oleh Aparatur Sipil Negara Badan Kesbangpol Kab/Kota Se-Kalimantan Selatan yang membidangi Pelayanan Organisasi Kemasyarakatan beserta PIC.

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, telah memberikan pengaturan tentang bagaimana penatakelolaan pelaporan Organisasi Kemasyarakatan. Hal ini berangkat dari ketentuan pasal 20 dan pasal 33 Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang mengurai pengaturan pendaftaran dan pengelolaan sistem informasi Organisasi Kemasyarakatan.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai perangkat Pemerintahan Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan umum, diberikan tugas dalam melakukan pembinaan, pemberdayaan, dan pengawasan terhadap organisasi kemasyarkatan. hal ini bertujuan agar harmonisasi hubungan antara Pemerintah dan Organisasi Kemasyarakatan dapat menciptakan suatu timbal balik yang positif dalam mencapai berbagai sasaran-sasaran pada program pembangunan pemerintah daerah.

Organisasi Kemasyarakatan sebagai mitra strategis Pemerintah Daerah dalam pembangunan, diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi terlaksananya suasana kondusif pada pembangunan daerah, khususnya dalam menjaga keamanan, ketentraman, dan kedamaian. Undang-undang Ormas menegaskan bahwa Pemerintah Daerah agar melakukan Pemberdayaan Ormas. Pemberdayaan itu dapat dilakukan melalui penguatan kapasitas dan pengembangan kelembagaan, pendampingan, penguatan kepemimpinan, kaderisasi, dan lain sebagainya

 

Pada saat Kepala Badan membuka secara resmi kegiatan tersebut, beliau menyampaikan bahwa “Bimbingan Teknis Sistem Informasi Online Layanan Administrasi dan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan ini bertujuan agar kita semua memahami berbagai ketentuan dalam aturan yang berlaku baik ketentuan terhadap teknis pendaftaran, serta pembinaan oleh Pemerintah.“ 

 Aplikasi SIOLA (Sistem Informasi Online Layanan Admisitrasi) menyediakan layanan konsultasi dan  layanan administrasi yang diperuntukkan bagi para PIC (Person in charge). Penerapan aplikasi ini akan mempermudah layanan administrasi karena tidak perlu bertatap muka. Selain itu, sistem online ini juga lebih cepat dan efisien.

Aplikasi SIOLA di operasikan untuk pendaftaran SKT (Surat Keterangan Terdaftar) seluruh Indonesia melalui Kemendagri, Kesbangpol Provinsi, Kab/Kota. Untuk aplikasi Siormas aplikasi yang menghimpun semua data Ormas seluruh Indonesia yang terdaftar pada Kemendagri maupun Kemenkumham, akan tetapi sementara ini aplikasi masih dalam tahap perkembangan untuk memuat data yang terdaftar pada Kemenkumham dan juga data Ormas Asing (nico/2023).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *