Berdasarkan Surat Perintah Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 000.1.2.3/51 Kesbangpol/2023 tanggal 6 Juni 2023 Perihal Perjalanan Dinas Luar Daerah dalam rangka  penyusunan dokumen perencanaan Perangkat Daerah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan berupa Koordinasi tentang Program/Kegiatan dan Manajemen Pelayanan SKPD.   

Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (tiga) dari tanggal 8 s.d 10 Juni 2023 bertempat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini dibiayai oleh Dana APBD tahun 2023 cq Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat daerah Tahun Anggaran 2023 Nomor DPA/A.1/8.01.0.00.0.00.01.0000/001/2023 sub kegiatan 8.01.01.1.01.01 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah.

Adapun yang melakukan perjalanan dinas luar daerah adalah Seketaris Badan beserta Pejabat Kasubbag Umum dan Kepegawaian. Kunjungan kerja ini diterima langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol DI Yogyakarta didampingi Sekban dan Pejabat fungsional Perencanaan.

Dari hasil kunjungan tersebut diperoleh beberapa persamaan dan perbedaan kegiatan yang dilaksanakan di masing-masing Kesbangpol, antara lain :

  1. Untuk Kegiatan pelaksanaan Program sama mengacu pada Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi dan nomenklatur Perencanaan Pembangunan  Daerah dan keuangan Daerah serta Permendagri Nomor  050-5889 tahun 2021 tentang hasil Verifikasi,  Validasi  dan   Inventarisasi   pemutakhiran    klasifikasi,   kodefikasi    dan nomenklatur perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
  2. Untuk pelaksanaan kegiatan  hari   jadi   dan   HUT  RI dilaksanakan di Biro  Umum sedangkan untuk Kalsel dilaksanakan di Kesbangpol Prov Kalsel
  3. Berdasarkan Pergub DI Yogyakarta Nomor 103 Tahun 2022 tentang kedudukan, susunan, organisasi, tupoksi dan tata kerja yang mana Badan Kesbangpol DI Yogyakarta terdiri 4 bidang yaitu : Bid.Seketariat, Bid. Bina Ideologi dan Kewaspadaan Nasional, Bid.Politik Dalam negeri, dan Bid. Ketahanan Sosial, Budaya dan Ekonomi.
  4. Sumber Daya Manusia yang bekerja di Badan Kesbangpol DI Yogyakarta sebanyak 62 orang yang terdiri dari : ASN / PNS sebanyak 40 orang, Non ASN sebanyak  6 orang,  Petugas kebersihan sebanyak 8 orang dan Petugas keamanan sebanyak 8 orang. Untuk Petugas Kebersihan dan Keamanan dilakukan secara Outsoursing yaitu penggunaan jasa tenaga kerja yang direkrut dari pihak ketiga untuk mengisi posisi tersebut. Sedang tenaga Non ASN langsung direkrut oleh BKD dan disalurkan ke SKPD masing-masing sesuai dengan permintaan dan dilakukan melalui seleksi.
  5. Untuk segi Manajemen Pelayanan Publik berdasarkan keputusan Kepala Badan Kesbangpol DI Yogyakarta Nomor 065/3042 Tahun 2023 tentang penetapan standar Pelayanan Badan Kesbangpol telah dilaksanakan dengan meliputi kegiatan yaitu : Layanan Informasi publik, Layanan Pengaduan, Layanan Magang/PKL/Prakerin dan layanan Klinik Ormas atau Organisasi Kemasyarakatan.
  6. Sedangkan untuk Inovasi atau aplikasi yang digunakan adalah berbasis Web yaitu antara lain SISDASISCAM (Sistem Update data aperubahan dan potensi konflik di DIY) dan SIREGORMAS yang saat ini masih dalam tahap update menjadi SIKRESNO.

    Kunjungan kerja dilanjutkan dengan memperlihatkan lokasi-lokasi dilingkungan kantor Badan Kesbangpol DI Yogyakarta.

 

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *