Selasa, 13 September 2022, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Tes Urine kepada seluruh Pegawai. Pelaksanaan Tes Urine ini juga merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Tahun 2020 – 2024, dengan pelaksanaan ini menjadi bentuk perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalaui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik untuk memberantas narkoba kepada siapapun. Semua Hasil Tes urine pegawai yang telah dilaksanakan hari ini adalah NEGATIF.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *