Dana bantuan keuangan sebesar Rp 9.359.265.000 diserahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel untuk partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kalsel tahun anggaran 2023.

Bantuan keuangan dengan itu diserahkan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah, Roy Rizali Anwar kepada para penerima, didampingi Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Heriansyah di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Senin (10/04/2023) pagi.

Paman Birin melalui Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar mengatakan, tujuan bantuan keuangan ini antara lain untuk menciptakan desentralisasi kewenangan internal partai politik, sehingga partai politik bisa lebih inovatif dan mandiri.

cr : teras_7

 

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *