Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Kemasyarakatan dan Ekonomi telah melaksanakan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) Provinsi Kalimantan Selatan.

Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2022 tersebut, ditujukan sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam membangun sinergi antara Perangkat Daerah bersama unsur perwakilan lembaga Negara dan BUMN di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan untuk melaksanakan optimalisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang RAN P4GN Tahun 2020-2024 dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 Tentang P4GN.

Dalam pelaksanaan rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. H. Nurul Fajar Desira, Ces yang pada kapasitasnya mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan sebagai peserta rapat yani Kepala SKPD yang termuat dalam susunan Tim Terpadu P4GN dan unsur TNI, Polri, Kementerian dan BUMN.

Adapun sebagai rekomendasi dan arahan dalam kegiatan ini diantaranya, untuk selalu membangun kesolidan Tim Terpadu P4GN dan menjaga sinergisitas yang baik demi upaya bersama dalam memberantas dan menanggulangi permasalahan narkoba di Indonesia khususnya di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *