Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan bekerjasama dengan UIN Antasari Banjarmasin mengundang Organisasi Masyarakat dan BEM Universitas yang ada di Banjarmasin serta mahasiswa/mahasiswi UIN Antasari di beberapa jurusan yang ada di UIN Antasari Banjarmasin ikut serta dalam Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Masyarakat/Mahasiswa, Senin (18 September 2023).

Pada kegiatan berlangsung sebelum acara resmi dibuka ada sedikit sambutan dari Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H (Dekan Fakultas  Syariah UIN Antasari Banjarmasin) dan dilanjutkan arahan sekaligus membuka dengan resmi kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat/mahasiswa oleh Ibu Rachmah, S.Sos, M.Si (Kepala Bidang  Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politk Prov. Kalsel)

Adapun yang menngisi materi dalam sosialisasi pendidikan politik bagi masyarakat/mahasiswa menghadirkan tiga narasumber, yakni dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Riza Anshari, M.Si (anggota Komsioner), dari Akademisi Dr. H. jalaluddin, M.Hum dan dari Ambin Demokrasi Siti Mauliana Hairiani, S.IP, M.A (Dosen Fisip Universitas Lambung Mangkurat)

Pendidikan Politik sangat penting bagi masyarakat/mahasiswa melihat ditengah-tengah masyarakat yang tidak peduli dengan politik dan minimnya minat mahasiswa berorganisasi dan kepeduliannya terhadap keadaan yang dialami masyarakat saat sekarang. Belum lagi kita sering sekali menemukan adanya suatu sistem di dalam kampus mencoba menjauhkan mahasiswa dari proses pendidikan politik, misalnya menjauhkan mahasiswa dari organisasi, dari masyarakat dan dari aspek sosial lainnya.

Dengan pendidikan politik, maka kita akan sadar betapa pentingnya politik itu dalam pembangunan bangsa dan negara. Perlu kita ingat kembali, politik itu telah melekat disetiap orang. Tidak ada orang yang bisa lepas darinya. Selama dia masih manusia (makhluk sosial) tentu politik sangat penting. Kiranya kita jangan sampai mengharamkan politik.

Hal ini tujuan Pemerintah Daerah mengadakan kegiatan pendidikan politik yang nantinya dapat meningkatkan pengetahuan serta dapat memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat/mahsiaswa dalam berpolitik, terutama dalam pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2024 yang akan mendatang. Sebagai sebuah transformasi politik, makna keterlibatan partisipasi politik milenial merupakan bagian dari penataan struktur berjalan serta keberlanjutan kehidupan demokrasi dalam negara (herry/2023).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *