Bertempat di Hotel G’Sign di Banjarmasin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Palno Terbuka tentang Rekapitulasi Daftra Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.  Dihadiri Komisi pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Kalimantan Selatan, Partai Politik yang lolos Verifikasi, media masa dan  instansi Terkait salah satunya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang di hadiri oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Ibu Sri Rachma, S.Sos., M.AP.

Undang-Undang  Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 jo Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, dan Keputusan KPU RI Nomor 27 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaran Pemilihan Umum Tahun 2024,

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan daftar Pemilih tetap sebanayak 3.025.220 jiwa terdiri dari 1.512.186 laki-laki dan 1.513.034 perempuan. Meski demikian angka 3.025.220 jiwa tersebut masih belum final. Jumlah daftar pemilih sementara sebelumnya berkurang 14.929 jiwa.

Ketua komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan Andi Tenri Sompa mengtakan perubahan tersebut terjadi seiring dengan masukan yang diberikan oleh berbagai pihak, utamanya pemilih pemula. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan mengungkapkan masih ada sekitar 57 jiwa pemilih potensial yang masuk dalam daftar Pemilih Tambahan (DPTb) (herry/2023).

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *