Berdasarkan Jadwal Kegiatan Pelaksanaan Rapat Koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan Tahun 2023. Kegiatan Rakor ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023 bertempat di Hotel Rodhita Lantai 4 Jalan.Jenderal A.Yani Km 36 Banjarbaru. Sebagai peserta dalam kegiatan Rapat Koordinasi ini diikuti oleh Pejabat atau staf  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/kota se Kalimantan Selatan.

Kegiatan Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan. Adapun sambutan beliau mengatakan bahwa berdasarkan Pemendagri RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang pelaksanaan peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat pada unit kerja yaitu unit kerja Bidang Pemerintahan, unit kerja bidang hukum dan organisasi, unit kerja bidang keuangan, unit kerja bidang perencanaan dan unit kerja bidang pengawasan. Urusan Pemerintahan Umum berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 merupakan kewenangan Presiden sebagai kepala Pemerintahan. Ada 7 urusan yaitu :

  1. Pembinaan Wasbang, Tannas, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI
  2. Persatuan dan Kesatuan Bangsa
  3. Pembinaan Kerukunan
  4. Penangan Komflik Sosial
  5. Koordinasi Perangkat Daerah Prinsip Demokrasi, HAM dan Kekhususan
  6. Pengembangan Demokrasi Pancasila
  7. Semua Urusan yang bukan kewengan Derah dan tidak oleh Instansi vertikal

Rapat Koordinasi GWPP ini, menghadirkan Narasumber dari Ditjen Polpum Kementerian Dalam Negeri RI yaitu Bapak Nurzam Ramadhan, S.STP., M.Si Perencana Ahli Muda Su Koordinator pada sub Bagian  Penyusunan Program dan Anggaran pada Bagian Perencanaan Sekretariat Ditjen Polpum. Dalam paparan yang disampaikan beliau menjelaskan tentang Dekonsentrasi Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) TA 2023 mengenai alokasi anggaran dekon dan tugas Badan Kesbangpol Provinsi sebagai pelaksana tugas dan wewenangan agar dalam memiliki instrumen mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pelaksanaan urusan Pemerintahan Umum yang dilaksanakan oleh Bupati/Walikota wilayah kerjanya untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden melalui Kementerian/Lembaga yang menangani urusan Pemerintahan umum.

Selanjutnya sebagai Narsumber yang kedua adalah dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan selatan Ibu Dr. Andi tenri Sompa, S.IP., M.Si. Beliau memaparkan tentang Fungsi Ganda Gubernur yaitu Gubernur mempunyai kedudukan ganda yaitu sebagai kepala daerah otonomi dan sebagai kepala wilayah yang bertindak sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Tugas dan kewenangan Gubernur sebagai  Wakil Pemerintahan pusat yaitu :

  1. Pembinaan dan pengawasan urusan pemerintahan dan urusan pembantuan Kabupaten/kota
  2. Berkoordinasi dengan instansi vertikal
  3. Melaksanakan 46 tugas dan wewenang yang dilimpahkan Presiden

Badan Kesbangpol memiliki peranan penting dan startegis dalam menjaga kondisi kondusif dalam pemilu dan politik di daerah selain itu juga membantu kepala daerah menghadapi gangguan yang ada pada masyarakat. Badan Kesbangpol sebagai Collaborative Governace yaitu :

  1. Sinergisitas lebih luas dengan Forkopimda baik itu kesiapan keamanan, dukungan kesehatan, migrasi bencana, pencegahan ancaman dan aspek lainnya agar persiapan terencana dapat matang lebih awal
  1. Forum komunikasi sosial politik (Kesbangpol, KPUD, Bawaslu, Forkopinda termasuk level kecamatan dan kelurahan
  1. Tim Pemantauan perkembangan situasi politik didaerah yang bertugas memotret dinamika sosial politik pelaksanaan pendidikan oleh partai politik, ormas, penyelenggara pemilihan dan kelompok kepemiluan lainnya yang ada di daerah
  1. Terdapat dua titik kritis yang harus diwaspadai berpotensi menimbulkan protes, kericuhan dan kerusuhan yakni pada saat pengajuan pasangan calon serta penghitungan suara dan penetapan hasil perolehan suara.

Setelah Narasumber menyampaikan paparannya selanjutnya diteruskan dengan diskusi/tanya jawab yang dipandu oleh Moderator Bapak Muhamad Hasanuddin, S.Sos., M.Si ( Sekretaris Badan juga selaku ketua Panitia)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *